Kamis, 05 Desember 2013

tatacara mendirikan koperasi



Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Sebelum mendirikan koperasi ,seseorang akan diberi pengarahan dan meminta izin terlebih dahulu ,koperasi diindonesia memiliki prinsip-prinsip koperasi ,dan tatacara pendirian koperasi .
Prinsip Koperasi Seluruh Koperasi di Indonesia wajib menerapkan dan melaksanakan prinsip prinsip koperasi, sebagai berikut:
  • keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
  • pengelolaan dilakukan secara demokratis;
  • pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
  • pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
  • kemandirian;
  • pendidikan perkoperasian;
  • kerja sama antar koperasi.
Prinsip-prinsip tersebut wajib diterapkan dan dilaksanakan oleh koperasi-koperasi yang berdiri diindonesia ,selain itu sebelum mendirikan ada tatacaranya terlebih dahulu , Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik  Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, adalah sebagai berikut :
1.      Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama;
2.       Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum;
3.      Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota
4.      Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi;
5.       Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi.

Selain persyaratan diatas, perlu juga diperhatikan beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi yang dikemukakan oleh Suarny Amran et.al (2000:62) antara lain sebagai berikut :
1.      Orang-orang yang akan mendirikan koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa didasarkan pada adanya kejelasan mengenai kegiatan atau kepentingan ekonomi yang akan dijalan-kan.Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekono-mi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.
2.      Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutu ke-mungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
3.      Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan

Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi ,maka para pendiri harus mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengadakan rapat pembentukan koperasi sebagai berikut :

1.      Tahap persiapan pendirian koperasi
Para pengurus koperasi yang akan mendirikan koperasi perlu diberi pengarahan dan pelatihan terlebih dahulu agar nantinya para pengurus koperasi memiliki bekal untuk menjalankan koperasi .Setelah mendapatkan penyuluhan dan pelatihan perkoperasian, para pendiri sebaiknya membentuk panitia persiapan pembentukan koperasi, yang bertugas :
a)      Menyiapkan dan menyampaikan undangan kepada calon anggota, pejabat pe- merintahan dan pejabat koperasi.
b)       Mempersiapakan acara rapat.
c)       Mempersiapkan tempat acara.
d)      Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi.
2.      Tahap rapat pembentukan koperasi
3.      Pengesahan badan hukum
                                                                                               


Jumat, 08 November 2013

Internet Dikalangan Remaja



Remaja saat ini tidak ada yang tidak mengenal Internet bahkan setiap harinya para remaja pasti mengakses internet mulai dari  google,facebook,twitter,youtobe,dll  remaja yang tidak memiliki akun facebook,twitter mungkin bisa dibilang GAPTEK hehehe karna remaja sekarang setiap harinya pasti menyempatkan waktu hanya untuk mengakses dan membuka akun-akun yang mereka miliki sesibuk apapun mereka ,dimanapun mereka saat jam pelajaran yang mereka tidak suka saja ada yang menyempatkan diri untuk membuka akun-akun mereka itu bahkan mereka menjadikan hal itu sebagai STATUS di akun Facebook,atau di Twitter ,remaja sekarang tidak lagi membutuhkan buku diary seperti zamannya dahulu mereka menulis kegiatan mereka atau mencurahkan isi hati mereka di akun-akun yang mereka punya,sebenarnya itu kegiatan yang tidak penting tapi wajib heheh internet banyak sekali mempengaruhi sikap dan perilaku remaja saat ini banyak remaja yang menggunakan internet untuk memudahkan mencari informasi tapi banyak juga yang mensalahgunakan internet untuk hal-hal yang tidak baik seperti mengakses video-video porno,video tawuran dan bahkan banyak remaja yang meniru ,internet juga memiliki dampak bagi para remaja baik dampak Positif dan negatif .
Dampak positifnya :
1.      Memberikan informasi kepada para remaja
2.      Memudahkan para remaja mencari informasi tentang pelajar dan yang lainnya
3.      Memberikan jalan untuk memudahkan berbisnis
4.      Sebagai media hiburan
5.      Sebagai media pembelajaran
6.      Mempermudah untuk surat menyurat melalui E-mail

Dampak Negatif:
1.      Dijadikan sebagai alat penipuan
2.      Digunakan untuk membuka situs-situs pornografi
3.      Digunakan sebagai tempat untuk melakukan kekejaman
4.      Membuat para remaja malas belajar
5.      Membuat remaja kecanduan terhadap internet
6.      Mengganggu kesehatan
Remaja indonesia terkadang tidak memikirkan dampak negatif yang diterimanya dari internet itu sendiri mereka hanya merasa asyik dan menyenangkan mengakses internet ,sebenarnya keadaan ini sangat mengharukan karna para remaja lebih mementingkan untuk mengakses akun-akun mereka dibandingkan dengan pelajaran ,dan remaja juga tidak peduli akan lingkungan disekitar mereka karna sibuk dengan INTERNET .

kendala-kendala koperasi Artha Jaya




Kendala yang dihadapi koperasi yang saya kunjungi memiliki kendala-kendala yang memang umum dialami oleh koperasi ,kendalanya yaitu :
1.      Para peminjam yang masih bertempat tinggal bukan di rumah sendiri (mengontrak ) .

Kendala ini yang dihadapi oleh koperasi yang saya kunjungi ,karna rumah mereka yang masih mengontrak terkadang membuat koperasi sulit memberikan pinjaman ,sebab resiko yang harus ditanggung oleh koperasi terlalu besar jika peminjam ini tidak bertanggung jawab dan setelah meminjam uang peminjam  pindah kontrakan tanpa memberi tahu kepada pihak koperasi sehingga uang yang sudah dipinjamkan tadi tidak dikembalikan dan membuat koperasi mungkin mengalami kerugian .
Tapi kendala ini terkadang masih bisa di atasi dengan meminta informasi kepada ketua RT setempat atau meminta informasi kepada tetangga peminjam .
Peminjam yang masih mengontrak terkadang mengajukan pinjaman dengan memberikan jaminan-jaminan yang lainnya seperti memberikan surat-surat berharga sebagai jaminan ,atau terkadang juga peminjam memberikan surat keterangan bahwa dia memiliki pekerjaan yang tetap .

2.      Para peminjam yang sewaktu-waktu berhenti bekerja

Kendala ini juga sangat dikwatirkan di koperasi ,karna jika peminjam tiba-tiba berhenti dari pekerjaannya dan tidak memiliki penghasilan peminjam tidak bisa melunasi pinjamannya ,sedangkan penghasilan koperasi didapat dari para peminjam itu sendiri jika banyak peminjam yang sulit membayar atau mengangsur keadaan koperasi bisa mengalami kerugian ,dan mungkin akan mengakibatkan tidak berjalannya kegiatan simpan pinjam ,jika tidak berjalannya kegiatan koperasi maka koperasi tidak bisa membantu masyarakat sekitar yang sedang membutuhkan modal atau uang untuk keperluan lain dan akan terjadi kendala-kendala lain yang mengakibatkan masyarakat tidak lagi percaya untuk menyimpan atau meminjam uang kepada koperasi,jika tidak ada lagi masyarakat yang percaya koperasi akan gulung tikar dan tidak bisa lagi membantu masyarakat.


3.      Barang-barang yang dijadikan jaminan

       Peminjam memberikan jaminan-jaminan kepada koperasi agar diberikan pinjaman uang ,tetapi yang menjadi kendala koperasi saat ini yaitu barang-barang yang dijadikan jaminan berupa barang elektronik tidak diketahui keadaannya,apakah barang itu masih ada dirumah peminjam atau sudah dijual karna jaminan yang diberikan hanya berupa surat keterangan barang-barang tersebut ,jadi jika peminjam menjual barang yang dijadikan jaminan pihak koperasi tidak mengetahui dan jika peminjam tidak membayar atau tidak melunasi pinjamannya barang yang dijaminkan sudah dijual koperasi tidak bisa mengambil barang itu .
            Sebenarnya cara untuk menjaminkan barang-barang elektronik bukanlah cara yang efektif karna kemungkinan-kemungkinan tadi bisa saja terjadi ,kendala tadi juga bisa membuat kerugian terhadap koperasi dan mengakibatkan kurang diminatinya koperasi di indonesia .
4.      Peminjam pindah rumah
Kendala lainnya jika peminjam pindah rumah keluar kota dan tidak memberikan informasi kepada pihak koperasi dan peminjam tidak lagi melunasi pinjamannya maka koperasi mengalami kerugian lagi,karna koperasi tidak memiliki modal yang terlalu besar sehingga jika ada peminjam yang tidak bertanggung jawab untuk tdak melunasi pinjamannya itu akan berakibat pada keadaan koperasi ,dan membuat masyarat tidak lagi percaya kepada koperasi di indonesia ,padahal tidak sepenuhnya kesalahan pengurus koperasi,kendala tadi juga bisa mengakibatkan peminjam lain melakukan hal yang sama ,dan semakin banyak peminjm yang tidak melunasi pinjamannya makan tidak ada lagi uang yang diputar untuk digunakan sebagai modal .
5.      Meminimaliskan wilayah
Sebelumnya koperasi artha jaya ini menangani para peminjam dari berbagai wilayah JABODETABEK ,tetapi ada kendala-kendal yang membuat koperasi ini meminimaliskan wilayah yang ditanganinya ,koperasi artha jaya saat ini hanya memenuhi pinjaman dari masyarakat sekitar Cimanggis-Depok.karna jika menangani seluruh wilayah JABODETABEK koperasi ini mengalami kesulitan karna terlalu banyak dan jaraknya terlalu jauh pada saat melakukan survey ,maka dari itu koperasi ini meminimaliskan wilayah yang ditanganinya.
Koperasi ini juga memiliki syarat untuk menjadi anggota untuk mencegah terjadinya kenda-kendala di atas :
·         Peminjam tidak mengontrak
·         Memiliki pekerjaan/usaha tetap
·         Melakukan survey terlebih dahulu
·         Memiliki cap dari RT setempat pada saat mengajukan pinjaman