Dalam
kegiatan perdagangan internasional(antar-negara) sering kali suatu negara
mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi
atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Berikut ini
beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
1. Perbedaan
Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
2. Kualitas
Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
3. Pembayaran
Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
4. Adanya
Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
5. Terjadinya
Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
6. Adanya
Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Bentuk –
bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor,
antara lain:
1. Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap
barang-barang yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan
menjadi beberapa bagian, antara lain :
·
Bea
ekspor = pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang
diangkut menuju negara lain.
·
Bea transit
= pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara
lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari
pengiriman.
·
Bea impor =
pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan
negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
·
Uang jaminan
impor = persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada
pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik
sebelum penjualan dilakukan.
2. Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor.
Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan
menaikkan harga produknya.
3. Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen
lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
4. Exchage Control
Biasanya, negara – negara yang menggunakan kontrol
devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara –
negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar
mata uang yang masuk / keluar.
5. State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam
perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
6. Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang
nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam
negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu
antara lain:
·
Barang-barang
yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
·
Memperkenalkan
suatu produk dalam negeri ke negara lain.
·
Berebut
pasar luar negeri.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi
ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan
internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi
dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan
dari bea – bea.(sumber:
http://dewimayasari.wordpress.com/2011/04/23/hambatan-perdagangan-internasionalantar-negara/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar