Perubahan perdagangan dunia menuntut
segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik.
Langkah apa yang harus ditempuh?
Didalam
bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan
tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau
sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah
menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis
tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin
meningkat. Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan
masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan
suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika
bisnis. Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main
yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek
bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang
dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari
elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang
maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada
pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan
itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam
bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud
dalam satu pola hubunganyang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya
dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam
hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa
perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya,
kondisi hukumyang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari
pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan
pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha
melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti
hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutanyang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutanyang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
1. BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan adalah
perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis
pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan
menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi
atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan
penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah
situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki
kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan
pekerjaannya secara obyektif dan efektif. Benturan kepentingan juga muncul
manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari
keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari
kedudukannya dalam perusahaan. Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya
perusahaan /organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
a. Menghindarkan
diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan
antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
b. Mengusahakan lahan pribadi untuk
digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemupukan.
c. Menyewakan
properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemeliharaan.
d. Memiliki bisnis pribadi yang sama
dengan perusahaan.
e. Menghormati hak setiap insan
perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar
pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
f. Mengungkapkan dan melaporkan setiap
kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan
g. Menghindarkan
diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada
organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing
h. Tidak akan memegang jabatan pada
lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun,
kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.
2. ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada
dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung
jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam
dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari
kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu
output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang
asal-asalan. Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi
dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
A. Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen
berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk
saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual
kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
B. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada
aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan,
Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan
naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
C. Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus
dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan
dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini
meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam,
recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan
perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
3. AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Apakah sebuah bisnis merupakan multinasional sejati atau hanya menjual kepada beberapa pasar luar negeri tertentu, terdapat sejumlah faktor yang akan berpengaruh terhadap operasi internasionalnya. Keberhasilan dalam pasar luar negeri sebagian besar ditentukan oleh cara-cara bisnis tersebut menanggapi hambatan sosial, ekonomi, hukum, dan politik dalam perdagangan internasional.
Apakah sebuah bisnis merupakan multinasional sejati atau hanya menjual kepada beberapa pasar luar negeri tertentu, terdapat sejumlah faktor yang akan berpengaruh terhadap operasi internasionalnya. Keberhasilan dalam pasar luar negeri sebagian besar ditentukan oleh cara-cara bisnis tersebut menanggapi hambatan sosial, ekonomi, hukum, dan politik dalam perdagangan internasional.
Perbedaan
Sosial dan Budaya
Setiap perusahaan yang memiliki
rencana menjalankan bisnis di negara lain harus memahami perbedaan antara
masyarakat dan budaya negara tersebut dengan negara asalnya, beberapa perbedaan
tentu saja cukup jelas terlihat. Sebagai contoh, perusahaan harus
memperhitungkan faktor bahasa dalam melakukan penyesuaian terhadap pengepakan,
tanda dan logo.
4. AKUNTABILITAS SOSIAL
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain
:
a. Untuk mengukur dan mengungkapkan
dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b. Untuk mengukur dan melaporkan
pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan
managerial social accounting, social auditing.
c. Untuk menginternalisir biaya sosial
dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
5. MANAJEMEN KRISIS
Manajemen krisis adalah respon
pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi
bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis
‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan
fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian
buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk.
Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran,
kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala
kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang
telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari
pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis
(crisis management).
Saat
ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang
dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara
signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor,
dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis. Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis
Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin
menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1.
Situasi
darurat (emergency response),
2.
Skenario untuk
pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3.
Skenario
untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4.
Strategi
untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5.
Menyusun
rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6.
Manajemen
krisis (crisis management).
Penanganan Krisis Pada hakekatnya dalam setiap
penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim
manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama
masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi
terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik
dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus
menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang
diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi. Dalam menghadapi
krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui
tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh
rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua
orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini
dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk
terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.
CONTOH KASUS :
yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan
dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni
menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional.
Contoh lain adalah produk-produk hasil hutanyang mendapat protes keras karena
pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang
sangat berharga..
Penyelesaian :
Terjadinya
perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan
tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark-up, ingkar
janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber
daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh
pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis. Secara sederhana etika bisnis
dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan
hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat
menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang dijalankan. Etika bisnis sangat
penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya.
Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum
sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain. Sebagai bagian dari
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung.
http://karyaeb08.blogspot.co.id/2015/10/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar