Koperasi indonesia adalah badan
usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi
memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian
nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar
bangsa.
Agar terciptanya koperasi yang sesuai dengan fungsi koperasi yang sesungguhnya,
maka harus dilakukan tindakan-tindakan yang dapat mengefektifkan dan memajukan
koperasi itu sendiri.
Berikut adalah beberapa cara yang dapat ditempuh dalam upaya memajukan koperasi
di Indonesia.
1. Menerapkan sistem GCG
GCG merupakan singkatan dari
Good Corporate Governance. GCG adalah prinsip korporasi yang sehat yang perlu
diterapkan dalam pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan semata-mata demi
menjaga kepentingan perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan
perusahaan. GCG ini merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh semua pihak yang
berkepentingan dengan perusahaan untuk menjalankan usahanya secara baik sesuai
dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
Implementasi GCG dalam beberapa
hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini
Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep
GCG atau tatakelola koperasi yang baik.
Implementasi GCG perlu diarahkan
untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk
senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan
anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG,
koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai
dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan
pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan
kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang
sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi
pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
2.
Perekrutan Anggota yang Berkompeten
Hal mendasar yang sangat penting
dalam upaya memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota yang berkompeten
dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan
orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan
koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik,
kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya
masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum
berpengalaman.
3. Membenahi kondisi internal
koperasi
Praktik-praktik operasional yang
tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus
yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan
adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan
koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun
praktik-praktik KKN.
4. Memberikan Pelatihan
Karyawan
Dengan memberikan pelatihan
terhadap kemampuan kerja para karyawan yang di lakukan secara berkala,
diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat
teratasi.
5. Perlunya Dukungan
Pemerintah
Kurangnya dukungan yang
diberikan pemerintah dalam memajukan koperasi dapat menjadi penghambat
berkembangnya koperasi di Indonesia. Dukukan yang dibutuhkan bagi perkembangan
koperasi contohnya adalah dari segi permodalan. Pemerintah dalam hal ini harus
melakukan terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam
penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
6. Penyediaan Sarana dan
Prasarana
Menyediakan sarana dan prasarana
untuk menunjang kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk menunjang
terlaksananya koperasi yang efektif. Pemerintah harus menyediakan apa yang
dibutuhkan oleh pengurus anggota maupu pengelola agar kegiatan dalam koperasi
tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak berkembang.
7. Penyuluhan Masyarakat
Penyuluhan masyarakat disini
berfungsi untuk memunculkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya koperasi,
maksudnya harus memacu kepada masyarakat agar mereka tahu betapa pentingnya
koperasi untuk kehidupan mereka.
8. Perlunya sarana promosi
Hal ini diperlukan untuk
mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti
badan usaha lainnya. Sehingga dengan cara tersebut masyarakat akan lebih
termotivasi untuk membentuk koperasi yang efisien.
Dengan cara-cara tersebut diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah
satu sektor perekonomian di Indonesia yang sungguh-sungguh dapat
mensejahterakan rakyatnya. Selain tu juga diharapkan koperasi dapat bersaing di
perekonomian dunia. Dengan hal tersebut pula sangat diharapkan agar koperasi di
Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu
badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah.
Kesimpulan :
Koperasi di Indonesia masih bisa dimajukan dengan cara-cara
diatas tadi ,agar menjadi berkembang dan banyak diminati sehingga bisa membantu
pembangunan perekonomian di indonesia ,dan
membantu para pedagang yang kurangan modal dengan memberi pinjaman yang
berbunga rendah .
http://nabillahabsyiah.blogspot.com/2011/10/cara-cara-memajukan-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar