Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada
dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan
bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan
barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk
masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua
kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga
kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang
berlaku di Indonesia
adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang
mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia
dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang
menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun
karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.
Klasifikasi Tenaga Kerja
Berdasarkan penduduknya
- Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan
sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga
Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia
antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
- Bukan tenaga kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau
bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja
No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang
berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini
adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
Berdasarkan batas kerja
- Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang
sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang
aktif mencari pekerjaan.
- Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang
kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh
kelompok ini adalah:
- anak sekolah dan mahasiswa
- para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
- para pengangguran sukarela
Berdasarkan kualitasnya
- Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau
kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan
nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
- Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang
tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan
latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut.
Contohnya: apoteker,
ahli bedah,
mekanik, dan lain-lain.
- Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar
yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah
tangga, dan sebagainya
Masalah Ketenagakerjaan
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.
- Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan melihat
tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia,
tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal
ini akan berpengaruh terhadaprendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
- Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan
lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja
yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran.
Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa
menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
- Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa.
Sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian,
perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi
pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya
alam yang belum dikelola secara maksimal.
Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan industri di
Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang
berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar
mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah
angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin
banyak.
http://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga_kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar