Jumat, 24 Januari 2014

GLOBALISASI EKONOMI



Perdagangan global mungkin akan menjadi dambaan sebagian besar orang seandainya saja ia bisa memberikan kesempatan kepada semua bangsa untuk makmur, membangun secara adil dan saling menguntungkan. (seorang aktivis India, Anup Shah)
Globalisasi menjadi semangat kehidupan sosial yang kerap diangkat sebagai latar belakang kemajuan. Globalisasi dan kemajuan menjadi dua frasa yang identik, diangkat dalam pidato para politisi, pejabat negara, karya tulis ilmiah, proyek pembangunan dan sebagainya. Globalisasi sesungguhnya merupakan suatu bentuk perluasan hubungan antar bangsa-bangsa di dunia dalam berbagai aspek, seperti ekonomi politik, pendidikan, kebudayaan, bahkan pertahanan keamanan (militer).
Globalisasi berangkat dari kata ‘global’ yang berarti dunia. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI Offline) memberikan definisi globalisasi sebagai proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Globalisasi dalam konotasi positif nampaknya menjanjikan suatu hubungan antar bangsa-bangsa yang membawa kemakmuran untuk seluruh warga dunia.
Pada dasarnya, globalisasi secara an sich merupakan konsep yang netral. Motif globalisasi yang menentukan kepentingan globalisasi dan praktek-prakteknya. Sisi kajian mendekati globalisasi adalah ekonomi politik sebagai pondasi suatu sistem sosial masyarakat. Apalagi, globalisasi memang didorong oleh motif ekonomi dalam bentuk kegiatan perdagangan. Ada keinginan mengintegrasikan (penyatuan) kegiatan perdagangan dengan semangat kompetisi bebas dan “sehat”.
Kedekatan globalisasi dengan kajian ekonomi dapat dilacak sejak munculnya mazhab merkantilisme (perdagangan) pada abad ke-17 yang berkembang pesat di Eropa Barat. Adanya surplus hasil pertanian memungkinkan lahirnya perdagangan. Menurut mazhab ini, tiap negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan dengan negara lain. (Deliarnov, 2003: 19) Pada pedagang yang berprinsip “beli murah, jual mahal” ini menangguk keuntungan yang besar sehingga dapat bertransformasi menjadi pemilik modal yang mengembangkan industri (kapitalisme).
Perkembangan kapitalisme lebih lanjut diperkuat oleh mazhab fisiokratis dengan doktrin laissez faire-laissez passer, yang berarti “biarkan semua terjadi, biarkan semua berlalu”. Kaum fisiokratis juga berpandangan sumber kekayaan adalah sumber daya alam yang lebih penting ketimbang perdagangan. Perkembangan industri di Inggris sejak abad 17 membutuhkan pasar dan bahan baku (sumber daya alam). (Deliarnov, 2003: 20)
Pemikir ekonomi klasik, Adam Smith, mengembangkan doktrin liberalisme ekonomi. Smith sangat mendukung motto laissez faire-laissez passer, yang menghendaki campur tangan seminimal mungkin dalam perekonomian. Biarkan saja ekonomi berjalan apa adanya, akan ada invisible hands (tangan-tangan tak kentara) yang mengatur ekonomi pada titik keseimbangan. (Deliarnov, 2003: 32) Adam Smith menganjurkan mekanisme pasar bebas sebagai jalan untuk menuju kemakmuran masyarakat. Olehnya, segala hambatan perdagangan harus disingkirkan, termasuk hambatan tarif. Pada abad 18 ketika Adam Smith mengembangkan doktrinnya, kapitalisme sedang berkembang pesat di Eropa, khususnya Inggris. Industri-industri bermunculan, buruh-buruh tak kenal jenis kelamin (bahkan anak-anak) bekerja keras utamanya di sektor tekstil dan pertambangan batu bara, kapal-kapal menjelajahi bumi mencari pasar-pasar baru dan sumber-sumber bahan mentah baru. Bahkan, pemilik modal (kapitalis) tak segan-segan membantu dan mendanai penaklukan-penaklukan (kolonialisme) suatu negeri di Asia-Afrika. Negeri-negeri jajahan sebagai pasar dan sumber bahan baku murah.
http://9triliun.com/artikel/434/globalisasi-ekonomi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar